Ketegasan Penegakan Hukum Dinilai Bisa Mengurangi Judi Online

Kamis, 08 Agustus 2024 - 19:21 WIB
Ketegasan penegakan hukum dinilai bisa mengurangi korban judi online. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi menilai pemerintah akan kesulitan dalam memberantas judi online. Menurut dia, penegakan hukum yang tegas hanya akan mengurangi korban judi online.

Sigit mengatakan, judi merupakan kebiasaan buruk yang sudah mendarah daging. Berbagai norma, agama, dan hukum positif sudah melarang perjudian. Tetapi judi masih terus dipraktikkan oleh masyarakat. Di era teknologi internet yang kian pesat, permainan judi pindah ke aplikasi.



"Judi online lebih leluasa dipraktekkan oleh semua lapisan masyarakat karena diperantai oleh aplikasi, tidak bertatap muka, dapat dilakukan di mana saja, menjanjikan hasil yang besar, mudah menjalankannya dan tidak memerlukan modal besar. Belum lagi para endorsement yang rata-rata public figure menarik dan menjanjikan kemenangan," kata Sigit, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Pemerintah Punya Sumber Daya Cukup Berantas Judi Online
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!