PBNU: Setiap Manusia Punya Tanggung Jawab Hentikan Kesengsaraan Palestina

Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:45 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersalaman dengan Penasihat Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Al-Habbash dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) mendukung tercapainya kemerdekaan dan perdamaian bagi rakyat Palestina . PBNU menilai serangan terhadap rakyat Palestina merupakan bencana bagi umat manusia.

"Masalah Palestina ini adalah masalah kemanusiaan, ini bukan hanya mendukung manusia-manusia di Palestina saja, tapi ini adalah juga bencana bagi seluruh umat manusia," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Kamis (8/8/2024).

Karena itu, menurut Gus Yahya, setiap manusia perlu memiliki tanggung jawab menghentikan kesengsaraan di Palestina. Jika perdamaian itu gagal dicapai, maka telah terjadi kegagalan dalam kemanusiaan.

"Kegagalan untuk memberikan jalan keluar bagi rakyat Palestina untuk menemukan kedamaian, untuk mendapatkan kesempatan membangun masa depan kehidupan yang lebih baik. Kegagalan untuk mewujudkan semua itu akan berarti kegagalan dari kemanusiaan," katanya.



NU mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk segala agama untuk bergabung dalam menegakkan kemanusian. Ia berharap agar dukungan ini bisa mewujudkan tatanan internasional yang adil, harmonis untuk menghormati keseteraan hak dan martabat setiap manusia.

"Oleh karena itu NU berpandangan bahwa amat penting untuk mengakui dan memberikan tempat kepada pemerintah negara Palestina sebagai wakil dari rakyat Palestina yang resmi di dalam upaya-upaya, baik diplomatik maupun upaya-upaya multilateral lainnya untuk menemukan jalan keluar bagi masalah-masalah Palestina ini," katanya.

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More