Hadir di Sidang Etik Firli Bahuri, MAKI Bawa Materi dan Bukti

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:48 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman turut menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK . MAKI sendiri merupakan pelapor dugaan pelanggaran etik Firli.

Boyamin membawa materi dan bukti untuk mendukung laporannya. Namun dirinya enggan memberitahukan materi dan bukti yang dibawanya tersebut.



"Materi yang saya bawa adalah, mohon maaf karena sidang tertutup, tapi setidaknya saya bisa memberitahukan ke teman-teman, untuk melengkapi data saya, pada bulan Juli saya sudah rekonstruksi ke Baturaja naik mobil dari Palembang," ujar Boyamin kepada warga, Selasa (25/8/2020).(Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mulai Jalani Sidang Kode Etik soal Helikopter )

Dalam rekontruksi tersebut, Boyamin menjelaskan, perjalanan yang tempuh dengan menggunakan kendaraan pribadi memakan waktu 4 jam 30 menit. Menurutnya, jika Firli menggunakan kendaraan pribadi dan tidak menumpangi helikopter, perjalanan yang dilakukan Firli bisa memakan waktu 3 jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!