Hadir di Sidang Etik Firli Bahuri, MAKI Bawa Materi dan Bukti
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:48 WIB
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK . MAKI sendiri merupakan pelapor dugaan pelanggaran etik Firli.
Boyamin membawa materi dan bukti untuk mendukung laporannya. Namun dirinya enggan memberitahukan materi dan bukti yang dibawanya tersebut.
"Materi yang saya bawa adalah, mohon maaf karena sidang tertutup, tapi setidaknya saya bisa memberitahukan ke teman-teman, untuk melengkapi data saya, pada bulan Juli saya sudah rekonstruksi ke Baturaja naik mobil dari Palembang," ujar Boyamin kepada warga, Selasa (25/8/2020).( )
Dalam rekontruksi tersebut, Boyamin menjelaskan, perjalanan yang tempuh dengan menggunakan kendaraan pribadi memakan waktu 4 jam 30 menit. Menurutnya, jika Firli menggunakan kendaraan pribadi dan tidak menumpangi helikopter, perjalanan yang dilakukan Firli bisa memakan waktu 3 jam.
"Perjalanan saya hanya membutuhkan waktu 4,5 jam, dan waktu itu sempat sarapan, jadi sebenarnya kalau pakai kendaraan, apalagi Pak Firli pakai voorijder (pengawalan), saya yakin 3 jam sampai, karena jalanannya bagus," kata Boyamin.
Maka dari itu, dirinya menyimpulkan bahwa tidak ada relevansi antara menumpangi helikopter demi efisiensi waktu. Menurutnya, Firli telah melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK.( )
"Dulu memang 5 tahun lalu jalan rusak, dan banyak kendaraan batubara, sekarang ada jalan pintas. Sehingga relevansi naik helikopter demi efisiensi (waktu) itu jadi kayanya agak diragukan, hanya alasan. Kalau ini bergaya hidup mewah berarti ini sesuai dengan laporan saya," katanya.
Boyamin membawa materi dan bukti untuk mendukung laporannya. Namun dirinya enggan memberitahukan materi dan bukti yang dibawanya tersebut.
"Materi yang saya bawa adalah, mohon maaf karena sidang tertutup, tapi setidaknya saya bisa memberitahukan ke teman-teman, untuk melengkapi data saya, pada bulan Juli saya sudah rekonstruksi ke Baturaja naik mobil dari Palembang," ujar Boyamin kepada warga, Selasa (25/8/2020).( )
Dalam rekontruksi tersebut, Boyamin menjelaskan, perjalanan yang tempuh dengan menggunakan kendaraan pribadi memakan waktu 4 jam 30 menit. Menurutnya, jika Firli menggunakan kendaraan pribadi dan tidak menumpangi helikopter, perjalanan yang dilakukan Firli bisa memakan waktu 3 jam.
"Perjalanan saya hanya membutuhkan waktu 4,5 jam, dan waktu itu sempat sarapan, jadi sebenarnya kalau pakai kendaraan, apalagi Pak Firli pakai voorijder (pengawalan), saya yakin 3 jam sampai, karena jalanannya bagus," kata Boyamin.
Maka dari itu, dirinya menyimpulkan bahwa tidak ada relevansi antara menumpangi helikopter demi efisiensi waktu. Menurutnya, Firli telah melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK.( )
"Dulu memang 5 tahun lalu jalan rusak, dan banyak kendaraan batubara, sekarang ada jalan pintas. Sehingga relevansi naik helikopter demi efisiensi (waktu) itu jadi kayanya agak diragukan, hanya alasan. Kalau ini bergaya hidup mewah berarti ini sesuai dengan laporan saya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda