Gazalba Manipulasi Pembelian Rumah, Harga Rp7,5 Miliar di AJB Ditulis Rp3,5 Miliar
Kamis, 08 Agustus 2024 - 15:04 WIB
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh terungkap memanipulasi harga pembelian rumah di bilangan Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam Akta Jual Beli (AJB) tercatat Rp3,5 miliar, padahal harga rumah sebenarnya Rp7,5 miliar.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Tunggul Nirboyo selaku notaris di ruang sidang.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan saksi soal Gazalba pembelian rumah tersebut. Menurut keterangan Tunggul, rumah tersebut disepakati Rp3,5 miliar.
"Angkanya agak kriting juga Rp3.526.710.000 (Rp3,5 miliar)," kata Tunggul di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
"Itu dalam aktanya (AJB)?," tanya Hakim Fahzal.
"Iya betul," jawab Tunggul.
Hakim Fahzal kemudian mencecar Tunggul soal Gazalba menyebutkan harga rumah yang sebenarnya atau tidak. Ia pun menjawab Gazalba tidak menyebutkan.
"Harganya segitu?" tanya Hakim.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Tunggul Nirboyo selaku notaris di ruang sidang.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan saksi soal Gazalba pembelian rumah tersebut. Menurut keterangan Tunggul, rumah tersebut disepakati Rp3,5 miliar.
"Angkanya agak kriting juga Rp3.526.710.000 (Rp3,5 miliar)," kata Tunggul di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
"Itu dalam aktanya (AJB)?," tanya Hakim Fahzal.
"Iya betul," jawab Tunggul.
Hakim Fahzal kemudian mencecar Tunggul soal Gazalba menyebutkan harga rumah yang sebenarnya atau tidak. Ia pun menjawab Gazalba tidak menyebutkan.
"Harganya segitu?" tanya Hakim.
tulis komentar anda