Pemerintah Punya Sumber Daya Cukup Berantas Judi Online

Rabu, 07 Agustus 2024 - 20:19 WIB
Pemerintah diyakini bisa memberantas judi online di Indonesia karena memiliki sumber daya yang cukup. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pemerintah diyakini bisa memberantas judi online di Indonesia karena memiliki sumber daya yang cukup. Asalkan, ada kesungguhan dari semua unsur yang terlibat dalam pemberantasannya.

“Sebenarnya dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online ini sudah cukup sumber daya untuk mengidentifikasi dan membasmi judi online. Asalkan dijalankan dengan baik dan tidak masuk angin, dalam arti dijalankan sepenuh hati," ujar Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya, Rabu (7/8/2024).



Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Baca juga: Darurat Judi Online: Sulit Diberantas, Korban Terus Berjatuhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!