Jelang HUT ke-79 RI, BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Bupati dan Wali Kota

Selasa, 06 Agustus 2024 - 21:47 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada 205 bupati dan wali kota seluruh Indonesia. Foto/istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada 205 bupati dan wali kota seluruh Indonesia. Termasuk salinan Teks Proklamasi, naskah pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila.

Penyerahan tersebut dilakukan di Balai Samudra, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, dan Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya Tiga Stanza, kemudian menyaksikan tayangan cerita Megawati Soekarnoputri bertajuk “Bu Mega Bercerita Tentang Sang Saka Merah Putih”.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).





“Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,” ucapnya, Selasa (6/8/2024).

Yudian mengatakan, kepada para bupati dan wali kota untuk senantiasa mensyukuri nikmat kemerdekaan, yang penuh perjuangan dan negara yang sangat di kasihani Tuhan dari segi sumber daya alamnya dan sumber daya konstitusionalnya.



“Yang paling utama ketika dikibarkan pada tanggal 17 Agustus itulah yang menjadi bukti bahwa kita menjadi bangsa yang paling dikasihani Tuhan dari segi sumber daya alam, dan sumber daya konstitusionalnya, ini yang wajib kita syukuri,” tuturnya.

Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto melaporkan dalam acara tersebut Pelaksanaan Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka telah dan akan dilakukan selama tiga hari dimulai pada Senin, 5 Agustus 2024 sampai dengan Rabu, 7 Agustus 2024.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More