Membumikan 4 Bingkai Kerukunan sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

Selasa, 06 Agustus 2024 - 16:20 WIB
Menurutnya, aspek politis dalam empat bingkai kerukunan Indonesia juga erat kaitannya dengan unsur sosiologis dan kearifan lokal. Pilar sosiologis melibatkan penghargaan terhadap kearifan lokal dan kebiasaan masyarakat. Indonesia adalah negara yang kaya akan adat istiadat dan budaya dari berbagai suku bangsa.

"Menghargai dan memelihara kearifan lokal adalah kunci untuk menjaga kerukunan dan persatuan," katanya.

Kiai Anwar menyatakan, masyarakat harus hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menghargai perbedaan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dimensi politis dan sosiologis juga membutuhkan pilar teologis untuk menekankan pentingnya moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.

"Semua harus memahami bahwa negara Indonesia adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mendukung keberagaman agama," katanya.

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan moderasi beragama adalah hasil kolaborasi Pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama. Dan tidak ada agama yang mengajarkan kekacauan atau permusuhan. Semua agama mengajarkan kasih sayang dan perdamaian.

Dalam implementasinya, empat pilar kerukunan membutuhkan kepastian hukum agar dapat mengikat seluruh komponen bangsa. Dalam konteks regulasi, Peraturan Bersama Menteri nomor 8 dan 9 tahun 2006, yang membahas pendirian rumah ibadah dan kerukunan umat beragama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!