Usai Diperiksa Bareskrim, Benny Rhamdani Ngaku Dicecar 64 Pertanyaan terkait Sosok T

Senin, 05 Agustus 2024 - 21:08 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, telah rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri, pada Senin (5/8/2024). Foto/SINDOnews/Refi Sandi
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Benny diperiksa terkait sosok T yang disebut sebagai diduga pengendali judi online.

Sejatinya, Benny Rhamdani diperiksa sejak pukul 12.12 WIB dan keluar sekira pukul 20.18 WIB. Ia mengaku dicecar 64 pertanyaan.



"64 (pertanyaan),” kata Benny seraya meninggalkan awak media di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).Baca juga: Benny Rhamdani Serahkan Pengembangan Sosok T Pengendali Judol ke Polisi

Saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan dan sosok T, Benny hanya meminta awak media untuk menanyakan ke penyidik Bareskrim.

"Terkait materi, nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidiklah ya," jelasnya.

Diketahui, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!