Gazalba Saleh Beli Alphard dan Nmax Gunakan KTP Kakaknya
Senin, 05 Agustus 2024 - 14:09 WIB
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh disebutkan pernah membeli mobil Alphard dan motor Nmax menggunakan KTP milik kakaknya, Edy Ilham Shooleh. Hal itu disampaikan Edy saat dirinya menjadi saksi dalam sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gazalba.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Edy soal pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik. Ia pun mengaku diperiksa terkait mobil Alphard.
"Kaitannya saudara diperiksa itu soal apa oleh penyidik Pak?" tanya Hakim Fahzal di di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Soal mobil Yang Mulia," jawab Edy.
"Mobil yang mana Pak?" tanya Hakim lagi.
"Mobil Alphard," jawab Saksi.
Kemudian, Hakim menanyakan saksi perihal peminjaman KTP milik Edy yang dilakukan Gazalba untuk membeli mobil mewah tersebut. Edy pun mengamini jika adiknya itu pernah meminjam KTP.
"Untuk apa pinjam KTP? Beli mobil?" tanya Hakim.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Edy soal pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik. Ia pun mengaku diperiksa terkait mobil Alphard.
"Kaitannya saudara diperiksa itu soal apa oleh penyidik Pak?" tanya Hakim Fahzal di di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Soal mobil Yang Mulia," jawab Edy.
"Mobil yang mana Pak?" tanya Hakim lagi.
"Mobil Alphard," jawab Saksi.
Kemudian, Hakim menanyakan saksi perihal peminjaman KTP milik Edy yang dilakukan Gazalba untuk membeli mobil mewah tersebut. Edy pun mengamini jika adiknya itu pernah meminjam KTP.
"Untuk apa pinjam KTP? Beli mobil?" tanya Hakim.
Lihat Juga :
tulis komentar anda