Gazalba Saleh Beli Rumah Rp7,5 Miliar Tunai, Bawa 2 Koper Berisi Uang ke Bank
Senin, 05 Agustus 2024 - 13:43 WIB
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh disebut membeli rumah di bilangan Kota Bekasi seharga Rp7,5 miliar dengan pembayaran secara tunai. Hal itu sebagaimana disampaikan Moch Kharrazi saat menjadi saksi sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menyeret Gazalba.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Kharrazi -yang merupakan pemilik rumah yang dibeli Gazalba- soal kesepakatan harga.
"Berapa jadinya dealnya?" tanya Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Untuk rumahnya itu di (harga) Rp7,5 miliar," jawab Kharrazi.
Hakim Fahzal lantas menanyakan berapa kali pembayaran rumah yang mencapai angka miliaran itu. Kharrazi menjelaskan, transaksi rumah selesai dalam satu hari.
"Transfer bank atau pembayaran tunai?" tanya Hakim Fahzal.
"Tunai Yang Mulia," jawab Kharrazi.
"Rp7,5 m tunai Pak?" tanya Hakim lagi.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Kharrazi -yang merupakan pemilik rumah yang dibeli Gazalba- soal kesepakatan harga.
"Berapa jadinya dealnya?" tanya Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Untuk rumahnya itu di (harga) Rp7,5 miliar," jawab Kharrazi.
Hakim Fahzal lantas menanyakan berapa kali pembayaran rumah yang mencapai angka miliaran itu. Kharrazi menjelaskan, transaksi rumah selesai dalam satu hari.
"Transfer bank atau pembayaran tunai?" tanya Hakim Fahzal.
"Tunai Yang Mulia," jawab Kharrazi.
"Rp7,5 m tunai Pak?" tanya Hakim lagi.
tulis komentar anda