Calon Tunggal di Pilkada Jadi Musibah Bagi Demokrasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 03:55 WIB
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pasangan calon yang bertarung melawan kotak kosong dalam pilkada. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah daerah berpotensi hanya diikuti satu pasangan calon saja, Dalam Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, diperkirakan akan ada 31 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pasangan calon yang bertarung melawan kotak kosong dalam pilkada. "Sedih sekali kalau pilkada ada cuma calon tunggal karena ini bencana dan musibah bagi demokrasi," ujar Mardani dalam diskusi Empat Pilar bertema "Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi” yang digelar di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada Serentak Terus Meningkat)



Karena itu, kata politikus PKS ini, semua partai seharusnya diawasi, mana-mana partai termasuk PKS, kalau di salah satu daerah ada kotak kosong maka harus dikritisi. Dikatakan Mardani, Pilkada 2020 harus menjadi energi positif bagi bangsa karena di tengah Pandemi Covid-19, pilkada harus berkualitas dan tidak menjadi klaster baru sehingga hasilnya adalah kemenangan besar buat rakyat.

Menurutnya, ada tiga syarat agar pilkada berkualitas. Pertama, masyarakat perlu terlibat sejak awal. "Ayo masyarakat, media, kami partai politik, harus punya komitmen. Sebetulnya tidak boleh ada kotak kosong, sedih sekali," tuturnya. (Baca juga: Calon Tunggal Pilkada Meningkat Tajam, PAN Usulkan Syarat Pencalonan Tak Dipersulit)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!