Muhammadiyah Sebut Penangkapan Imam Masjid Al-Aqsa Perkeruh Suasana di Palestina

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 18:38 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti menilai penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri oleh Polisi Israel memperkeruh suasana di Palestina. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri oleh Polisi Israel memperkeruh suasana di Palestina. Syekh Ekrima ditangkap Israel setelah memimpin salat gaib untuk tokoh Palestina sekaligus pemimpin Hamas Ismail Haniyeh.

"Penangkapan Syekh Ikrima Sabri merupakan tindakan berlebihan dan tidak bisa dibenarkan," kata Abdul Mu'ti lewat pesan singkat kepada MNC Portal, Sabtu (3/8/2024).

Abdul Mu'ti menegaskan, penangkapan Syekh Ekrima Sabri ini juga akan memperkeruh suasana di Palestina. Bahkan, Mu'ti khawatir menimbulkan perlawanan oleh masyarakat dunia. "Penangkapan itu akan semakin memperkeruh suasana di Palestina dan menimbulkan perlawanan dari semua elemen masyarakat dunia," ujar Mu'ti.

Ia menegaskan Israel harus menghentikan semua kekerasan dan represi bagi masyarakat Palestina yang tidak berdosa. "Pemerintah Israel harus menghentikan semua bentuk kekerasan dan represi bagi masyarakat yang tidak berdosa," katanya.



Untuk diketahui, Ismail Haniyeh dibunuh pada Rabu, 31 Juli 2024 di Teheran, Iran. Sementara Hamas dan Iran menyalahkan zionis Israel atas pembunuhan tersebut.

Salah seorang kerabat Syekh Ekrima Sabri pun mengatakan polisi Israel menyerbu rumahnya di Yerusalem Timur dan menangkapnya. Setelah Sholat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri memimpin sholat ghaib untuk Ismail Haniyeh.

Ulama berusia 85 tahun itu ditahan beberapa kali oleh zionis Israel pada masa lalu. Dia juga sempat dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama beberapa bulan.



Syekh Ekrima Sabri adalah pengkritik keras pendudukan zionis Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina. Sebelumnya beliau menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina pada 1994 hingga 2006.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More