DPR Minta Bandar, Influencer, dan Beking Judi Online Ditindak
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 13:02 WIB
"Bersihkan institusi negara dari segenap perilaku menyimpang para oknum aparat dan pejabatnya. Jangan ada ruang toleransi sedikit pun kepada oknum aparat yang terlibat judi online. Ini bukan hanya moral hazard dalam perspektif moral dan etika, tapi lebih jauh dari itu adalah kejahatan atau tindak pidana," tuturnya.
Dirinya pun berharap judi online tidak seperti fenomena gunung es. Banyak masalah di balik kasus itu yang juga harus diselesaikan pemerintah, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah, khususnya sinergi antara lembaga yang utuh.
"Untuk itu melalui kewenangannya, pemerintah dan aparatnya tidak boleh ragu dalam menindak tegas judi online. Blokir, tutup, dan tindak tegas. Matikan segera akses, situs, dan seluruh jejaring pendukung judi online. Terus bangun kerja sama dengan negara lain, karena kejahatan ini beroperasi secara lintas negara," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus lebih agresif dan masif dalam penindakan dan pemberantasan judi online. Penindakan hukum diminta jangan cuma musiman, tapi harus berkesinambungan hingga tuntas.
"Bukan hanya agen, pelaku, influencer, serta penyerta lainnya saja yang ditindak, tapi yang utama adalah para bandar dan bekingnya," pungkasnya.
Dirinya pun berharap judi online tidak seperti fenomena gunung es. Banyak masalah di balik kasus itu yang juga harus diselesaikan pemerintah, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah, khususnya sinergi antara lembaga yang utuh.
"Untuk itu melalui kewenangannya, pemerintah dan aparatnya tidak boleh ragu dalam menindak tegas judi online. Blokir, tutup, dan tindak tegas. Matikan segera akses, situs, dan seluruh jejaring pendukung judi online. Terus bangun kerja sama dengan negara lain, karena kejahatan ini beroperasi secara lintas negara," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus lebih agresif dan masif dalam penindakan dan pemberantasan judi online. Penindakan hukum diminta jangan cuma musiman, tapi harus berkesinambungan hingga tuntas.
"Bukan hanya agen, pelaku, influencer, serta penyerta lainnya saja yang ditindak, tapi yang utama adalah para bandar dan bekingnya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :