Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 11:48 WIB
Untuk mengatasi ketidakpahaman masyarakat tentang peraturan-peraturan yang ada, Romo Benny menyarankan agar pemerintah mewajibkan media-media untuk membuat layanan publik yang mensosialisasikan peraturan-peraturan tersebut. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui berbagai media, baik televisi, media sosial, maupun media cetak.
"Jika memang ingin menyosialisasikannya, peraturan-peraturan yang mendukung kerukunan antar umat beragama juga bisa dicetak dan diserahkan kepada RT/RW untuk disosialisasikan kepada masyarakat di tingkat bawah. Langkah ini akan lebih efektif dalam menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan pemahaman mereka tentang hak-hak konstitusional dan kebebasan beragama yang dijamin oleh undang-undang," katanya.
Romo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah-belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan. Untuk mencapai hal ini, setiap warga negara, pemerintah, dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam merawat dan menjaga kemajemukan bangsa. Ia menilai diperlukan political will dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menjamin hak berkonstitusi dan kebebasan beribadah. Kedua, peranan masyarakat sipil harus terus diperkuat dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan dan kerukunan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan media digital.
"Jika semua sektor, termasuk kesenian, mampu meramu pesan-pesan kerukunan dan kemajemukan dengan efektif, eksistensi bangsa dan negara Indonesia akan tetap kokoh. Dengan integrasi empat bingkai kerukunan, yaitu aspek politis, penegakan hukum, budaya, dan keagamaan, bangsa Indonesia dapat membangun kontra narasi yang kuat terhadap radikalisme dan terorisme, serta menjaga kedamaian dan kerukunan di tengah keberagaman," katanya.
"Jika memang ingin menyosialisasikannya, peraturan-peraturan yang mendukung kerukunan antar umat beragama juga bisa dicetak dan diserahkan kepada RT/RW untuk disosialisasikan kepada masyarakat di tingkat bawah. Langkah ini akan lebih efektif dalam menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan pemahaman mereka tentang hak-hak konstitusional dan kebebasan beragama yang dijamin oleh undang-undang," katanya.
Romo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah-belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan. Untuk mencapai hal ini, setiap warga negara, pemerintah, dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam merawat dan menjaga kemajemukan bangsa. Ia menilai diperlukan political will dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menjamin hak berkonstitusi dan kebebasan beribadah. Kedua, peranan masyarakat sipil harus terus diperkuat dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan dan kerukunan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan media digital.
"Jika semua sektor, termasuk kesenian, mampu meramu pesan-pesan kerukunan dan kemajemukan dengan efektif, eksistensi bangsa dan negara Indonesia akan tetap kokoh. Dengan integrasi empat bingkai kerukunan, yaitu aspek politis, penegakan hukum, budaya, dan keagamaan, bangsa Indonesia dapat membangun kontra narasi yang kuat terhadap radikalisme dan terorisme, serta menjaga kedamaian dan kerukunan di tengah keberagaman," katanya.
(abd)
tulis komentar anda