Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Juga Terbit, Mensesneg Beberkan Pertimbangannya

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 11:33 WIB
Monas, ikon Jakarta. Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum juga terbit. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ( IKN ) belum juga terbit. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan alasannya.

"Belum, belum (Keppres IKN belum terbit)," kata Pratikno, Kamis (1/8/2024).



Pratikno menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan Keppres itu belum terbit, salah satunya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia menuturkan, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan di ibu kota negara. "Jadi Keppres untuk pemilihan ibu kota negara itu kan banyak variabel yang harus dihitung. Jadi salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara. jadi kalau ada keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!