1 Tersangka Teroris di Batu Malang Ternyata Pelajar dan Masih Berusia 19 Tahun
Kamis, 01 Agustus 2024 - 11:55 WIB
"Tersangka berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," ujarnya.
Trunoyudo tidak memerinci aksi tersebut akan dilakukan di mana saja, namun berdasarkan hasil penyelidikan HOK ingin melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Hal itu terlihat dari beberapa barang bukti yang turut diamankan Densus 88 saat menggeledah rumah pelaku. "Barang bukti berupa bahan kimia," katanya.
Tersangka dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Trunoyudo tidak memerinci aksi tersebut akan dilakukan di mana saja, namun berdasarkan hasil penyelidikan HOK ingin melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Hal itu terlihat dari beberapa barang bukti yang turut diamankan Densus 88 saat menggeledah rumah pelaku. "Barang bukti berupa bahan kimia," katanya.
Tersangka dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(jon)
Lihat Juga :