KPK Harap Wali Kota Semarang Mbak Ita Hadiri Pemeriksaan Besok

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:48 WIB
Seusai pemeriksaan, Alwin mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. "Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya awak media soal penerimaan SPDP.

Alwin pun menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Mbak Ita dan Suaminya

Perlu diketahui, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!