Langkah Awal Pemberantasan Judi Online Diapresiasi

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:27 WIB
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Namun, Satgas Pemberantasan Judi Online (Judol) tidak boleh berpuas diri.

Sebab, pencegahan dan pemberantasan judi online bakal menghadapi tantangan lebih berat. Didik merujuk keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online berhasil menurunkan 50% akses judi online dan menurunkan deposit masyarakat hingga sebesar Rp34,4 triliun.



"Hal ini menunjukkan langkah awal yang baik, yang perlu kita apresiasi. Namun demikian, perlu disadari bahwa judol ini menurut saya sudah darurat, maka perlu langkah-langkah yang lebih konkret dengan extra efforts agar pemberantasannya bisa optimal dan menyeluruh, baik pencegahan maupun penindakannya agar tidak berjatuhan korban," ujar Didik, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Ramai Inisial T Pengendali Judi Online, Tessy Srimulat Merasa Dirugikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!