Program Pesiar BPJS Kesehatan, Percepat Capaian UHC di Kabupaten Semarang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:03 WIB
“Kami melihat proporsinya terlebih dahulu, apakah desa ini sudah UHC atau belum. Kami harapkan seluruh desa di Kabupaten Semarang ini bisa UHC sehingga kesehatan warga dapat terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Dia menyampaikan, dengan cakupan kepesertaan JKN yang terus bertumbuh, ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang mumpuni. Kerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun tingkat lanjutan juga perlu terus dilakukan untuk membuka ruang bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan yang mudah.

Saat ini, di Kabupaten Semarang telah bekerja sama dengan 145 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 10 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi berbasis digital untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Harapannya, dengan beragam inovasi yang terus dihadirkan dapat meningkatkan mutu layanan dan bisa menambah kepuasan peserta terhadap Program JKN.

Sementara itu, Kepala Desa Kesongo Supriyadi menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Program JKN, termasuk Pesiar. Menurutnya, jaminan kesehatan sangat penting untuk peningkatan kesejahteraan warga. Dia mengimbau kepada seluruh warga Desa Kesongo untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN sehingga akses layanan kesehatan semakin terbuka di Desa Kesongo.

“Kami sepakat dan mendukung Program Pesiar ini. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah mempercayakan Desa Kesongo sebagai percontohan Program Pesiar. Saya harap dengan adanya Program Pesiar ini, seluruh warga Desa Kesongo 100 persen terdaftar sebagai peserta JKN,” katanya.

Komitmen yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang, Tajudinoor. Menurutnya, salah satu hal krusial dalam pencapaian dan penguatan UHC di Kabupaten Semarang adalah data penduduk. Dengan adanya Program Pesiar ini, sangat membantu Pemerintah Kabupaten Semarang dalam pendataan penduduk yang sudah terdaftar JKN ataupun yang belum terdaftar.

“Tentunya harus diimbangi dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan, misalnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Kami harap bisa mencapai UHC 100 persen sehingga tinggal 2 persen penduduk yang belum terdaftar JKN ini yang terus kami advokasi. Termasuk juga meningkatkan keaktifan peserta,” katanya.
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More