Setelah Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Peluang Tutup Akses Internet Negara Lain terkait Judi Online
Jum'at, 26 Juli 2024 - 21:47 WIB
Pemerintah melalui Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses internet dari negara lain selain Filipina dan Kamboja terkait judi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses internet dari negara lain selain Filipina dan Kamboja terkait judi online . Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo) Usman Kansong.
Filipina dan Kamboja menjadi dua negara yang paling banyak memiliki konten atau situs judi online. Alhasil, Indonesia pun terkena dampaknya. Terbaru, PPATK menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang angka transaksinya mencapa ratusan miliar rupiah.
Baca juga: PPATK Didorong Ungkap Inisial T yang Diduga Dalang Judi Online: Ini Bukan soal Takut atau Tak Takut
Karena itu, Menkominfo akan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja. Hal tersebut sebagai bentuk memberantas maraknya kasus judi online di Indonesia. Lalu, apakah pemerintah memiliki rencana akan menutup akses internet dari negara lain selain kedua negara tersebut?
Filipina dan Kamboja menjadi dua negara yang paling banyak memiliki konten atau situs judi online. Alhasil, Indonesia pun terkena dampaknya. Terbaru, PPATK menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang angka transaksinya mencapa ratusan miliar rupiah.
Baca juga: PPATK Didorong Ungkap Inisial T yang Diduga Dalang Judi Online: Ini Bukan soal Takut atau Tak Takut
Karena itu, Menkominfo akan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja. Hal tersebut sebagai bentuk memberantas maraknya kasus judi online di Indonesia. Lalu, apakah pemerintah memiliki rencana akan menutup akses internet dari negara lain selain kedua negara tersebut?
Lihat Juga :