Kejagung Tangkap Anggota DPR dari Nasdem Ujang Iskandar di Soetta

Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:15 WIB
Kejagung menangkap anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua dari kiri) di Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sore ini.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar saat dikonfirmasi.



Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca juga: Kejagung Sita 49.336 Hektare Tanah Milik Surya Darmadi di Kalimantan Barat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!