Kejagung Tangkap Anggota DPR dari Nasdem Ujang Iskandar di Soetta
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:15 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sore ini.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar saat dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB," kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut setelah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung ke salah satu negara di ASEAN. "(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. "Nanti kita rilis ya," ucapnya.
Lihat Juga: Langsung Ditahan, Ternyata Begini Peran Ibunda Ronald Tannur dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar saat dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB," kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut setelah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung ke salah satu negara di ASEAN. "(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. "Nanti kita rilis ya," ucapnya.
Lihat Juga: Langsung Ditahan, Ternyata Begini Peran Ibunda Ronald Tannur dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
(cip)
tulis komentar anda