30 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Kompolnas, 19 di Antaranya di Bawah Umur
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:10 WIB
JAKARTA - Sebanyak 30 orang pendaftar tak lolos seleksi administrasi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Dari jumlah tersebut, 19 orang di antaranya masih di bawah umur.
Sebab, salah satu syaratnya adalah usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun saat mendaftar. "Nah pendaftar ini agak banyak juga jumlahnya, 19 yang di bawah umur, kita tak tahu kenapa umurnya sudah jelas (masih) 29 (tahun), 24 (tahun) mendaftar juga, ya mungkin coba-coba, tapi tak bisa dinegosiasikan,” ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 Hermawan Sulistyo dalam jumpa pers di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Faktor lainnya karena ada yang tidak menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Pada kasus ini, pansel mengontak peserta untuk menyerahkan KTP-nya, fotokopi KTP, ada yang kemudian menyerahkan dan ada yang tak menyerahkan sampai batas waktu terakhir," ungkapnya.
Sementara itu, pendaftar yang lolos administrasi sebanyak 137 orang. Dia menerangkan, sebaran pendaftar peserta calon anggota Kompolnas itu mulai dari Jabodetabek, Medan, Makassar, Cilacap, Solo, Cimahi, Lampung, Bandung, Malang, Manado, dan Jember.
Dia menuturkan, penyebaran tersebut menunjukkan diseminasi informasi yang dilakukan pansel telah sampai ke mana-mana. "Cara pendaftarannya juga bisa melalui email, pos, dan datang langsung. Jadi cukup banyak ekspektasi kami maksimal itu paling tinggi di awal 80, ternyata jauh melampaui harapan kami," tuturnya.
Sebab, salah satu syaratnya adalah usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun saat mendaftar. "Nah pendaftar ini agak banyak juga jumlahnya, 19 yang di bawah umur, kita tak tahu kenapa umurnya sudah jelas (masih) 29 (tahun), 24 (tahun) mendaftar juga, ya mungkin coba-coba, tapi tak bisa dinegosiasikan,” ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 Hermawan Sulistyo dalam jumpa pers di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Faktor lainnya karena ada yang tidak menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Pada kasus ini, pansel mengontak peserta untuk menyerahkan KTP-nya, fotokopi KTP, ada yang kemudian menyerahkan dan ada yang tak menyerahkan sampai batas waktu terakhir," ungkapnya.
Baca Juga
Sementara itu, pendaftar yang lolos administrasi sebanyak 137 orang. Dia menerangkan, sebaran pendaftar peserta calon anggota Kompolnas itu mulai dari Jabodetabek, Medan, Makassar, Cilacap, Solo, Cimahi, Lampung, Bandung, Malang, Manado, dan Jember.
Dia menuturkan, penyebaran tersebut menunjukkan diseminasi informasi yang dilakukan pansel telah sampai ke mana-mana. "Cara pendaftarannya juga bisa melalui email, pos, dan datang langsung. Jadi cukup banyak ekspektasi kami maksimal itu paling tinggi di awal 80, ternyata jauh melampaui harapan kami," tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda