Kesigapan Bareskrim Berantas Sindikat Narkoba Internasional Diacungi Jempol

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:59 WIB
Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka) Adhe Nuansa Wibisono mengapresiasi kinerja Bareskrim dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target peredarannya. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka) Adhe Nuansa Wibisono mengapresiasi kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target peredarannya. Diketahui, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional dari Malaysia-Myanmar dan menyita 157 kilogram sabu siap edar yang ditangkap di Provinsi Aceh pada Senin, 22 Juli 2024.

Sebelumnya di Kota Malang pada awal Juli 2024, Bareskrim Polri juga mengamankan 1,2 juta ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax dan bahan baku siap produksi 40 kilogram. Produksi ganja sintetis di Malang ini merupakan yang terbesar di Indonesia dan bahan bakunya diimpor dari Tiongkok.

“Kami salut dengan kesigapan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba Malaysia-Myanmar-Tiongkok. Capaian ini sesuai dengan pesan Kapolri untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilirnya,” kata Wibisono, Selasa (23/7/2024).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan total nilai perputaran uang terkait transaksi narkotika sepanjang 2016 hingga 2021 mencapai Rp400 triliun. Sedangkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 3,3 juta orang berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Angka-angka ini bagi sindikat narkoba internasional tentu saja menjadi potensi pasar yang menggiurkan,” ujar alumnus Turkish National Police Academy tersebut.

Pusaka kemudian menawarkan beberapa rekomendasi terkait pemberantasan narkoba di Indonesia utamanya kepada Polri dan BNN. Kedua lembaga negara itu memikul tanggung jawab terbesar dalam pemberantasan narkoba yang merupakan extraordinary crime.

“Pertama adalah mendorong sinergisitas koordinasi antara Polri dan BNN. Hal ini termasuk pengembangan protokol kerja bersama dan evaluasi capaian penanganan kasus-kasus narkoba di dua lembaga tersebut,” kata alumnus FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Wibisono kemudian menyebutkan rekomendasi kedua yakni perlunya dilakukan dukungan yang lebih besar dalam peningkatan kapasitas investigatif dan analisis intelijen baik di Polri maupun BNN. “Ini meliputi pelatihan khusus, pengembangan teknologi informasi dan alokasi anggaran yang memadai untuk operasi pemberantasan narkoba,” imbuhnya.

Masukan terakhir adalah mengintegrasikan sistem informasi antara Polri dan BNN untuk fasilitasi sharing data yang cepat dan akurat. “Sistem ini mencakup database jaringan sindikat dan bandar narkoba, profil tersangka DPO, modus operandi, dan jejak transaksi keuangan yang mencurigakan,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More