Respons Jaksa Agung terkait Masyarakat Pesimistis dengan Kinerja Penegak Hukum
Senin, 22 Juli 2024 - 10:33 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti fenomena yang saat ini terjadi, soal masyarakat yang kerap pesimistis terhadap kinerja penegak hukum . Atas peristiwa itu, Burhanuddin memerintahkan kepada Korps Adhyaksa untuk bijak dan cermat dan patuh pada norma hukum.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung dalam amanatnya sebagai inspektur upacara di acara Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64. Dia mengaku prihatian atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Dinamika penegakan hukum dewasa ini cenderung memperlihatkan masyarakat yang sangat pesimistik dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum," kata Burhanuddin di Lapangan Diklat Kejaksaan, Senin (22/7/2024).
Dia juga menyinggung soal perhatian masyarakat terhadap sebuah kasus hukum. Bahkan, publik melakukan penilaian hingga ke subtansi perkara.
"Bahkan perhatian masyarakat sampai masuk menutup ke dalam substansi perkara," ucap Burhanuddin.
Terhadap hal itu, dia menginstruksikan agar seluruh Korps Adhyaksa menyikapi secara bijak dan cermat. Dia minta agar selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti.
"Distandarkan pada azas norma dan hukum acara yang berlaku," ucap dia.
Burhanuddin juga menekankan agar selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan. Kritik itu akan membangun dalam setiap perjalanan perkara yang ditangani Kejaksaan.
"Maka dari itu, saya sangat berharap segenap jajaran Kejaksaan mampu menyeimbangkan kedua hal tersebut secara objektif, tepat, dan berimbang agar kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat," kata Burhanuddin.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung dalam amanatnya sebagai inspektur upacara di acara Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64. Dia mengaku prihatian atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Dinamika penegakan hukum dewasa ini cenderung memperlihatkan masyarakat yang sangat pesimistik dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum," kata Burhanuddin di Lapangan Diklat Kejaksaan, Senin (22/7/2024).
Dia juga menyinggung soal perhatian masyarakat terhadap sebuah kasus hukum. Bahkan, publik melakukan penilaian hingga ke subtansi perkara.
"Bahkan perhatian masyarakat sampai masuk menutup ke dalam substansi perkara," ucap Burhanuddin.
Terhadap hal itu, dia menginstruksikan agar seluruh Korps Adhyaksa menyikapi secara bijak dan cermat. Dia minta agar selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti.
"Distandarkan pada azas norma dan hukum acara yang berlaku," ucap dia.
Burhanuddin juga menekankan agar selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan. Kritik itu akan membangun dalam setiap perjalanan perkara yang ditangani Kejaksaan.
"Maka dari itu, saya sangat berharap segenap jajaran Kejaksaan mampu menyeimbangkan kedua hal tersebut secara objektif, tepat, dan berimbang agar kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat," kata Burhanuddin.
(maf)
tulis komentar anda