Kemenkominfo Catat 405.000 Laporan Penipuan Transaksi Online Sepanjang 2017-2024

Minggu, 21 Juli 2024 - 08:45 WIB
Puji menambahkan, tidak hanya menyesatkan secara intelektual, hoaks juga dapat menjadi media aksi tindak kejahatan di dunia digital. Salah satu contohnya banyak akun palsu yang memanfaatkan sosok orang lain yang sedang jadi tren di media sosial. Lewat akun palsu tersebut, pelaku tindak kejahatan digital melancarkan aksinya.

"Misal ada orang terkena masalah dan viral di media sosial, biasanya banyak tuh akun-akun palsu yang menyerupai namanya. Kadang orangnya (pembuat akun palsu) ngaku klarifikasi lewat konten medsos. Biasanya mereka menyertakan link dalam kontennya dengan dalih informasi lebih lengkap. Ternyata link tersebut adalah jebakan yang dapat merugikan netizen," jelas Puji.

Konten Kreator Ndan Masbon Usari mengungkapkan sebenarnya banyak cara untuk mendapatkan cuan tanpa memanfaatkan informasi palsu. Asalkan konsisten dan memiliki semangat juang yang tinggi dalam membuat konten, kata dia, cuan pasti didapat.

"Karena yang dibutuhkan adalah konsistensi dalam membuat konten, sehingga kita harus nyaman dalam mengerjakannya serta menguasai isi kontennya," ujar Masbon.

Untuk itu, literasi digital penting dipahami oleh semua kalangan masyarakat. Mulai dari penikmat konten hingga pembuat dan penyebar konten harus paham bagaimana cara hidup di dunia digital dengan benar.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More