Kemenkominfo Catat 405.000 Laporan Penipuan Transaksi Online Sepanjang 2017-2024

Minggu, 21 Juli 2024 - 08:45 WIB
Fenomena penyebaran informasi palsu atau hoaks masih menjadi masalah serius di Indonesia. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Fenomena penyebaran informasi palsu atau hoaks masih menjadi masalah serius di Indonesia. Parahnya, hal ini dapat merusak tatanan sosial, ekonomi hingga politik.

Ironinya, motivasi pembuatan konten hoaks seringkali didasari oleh faktor finansial atau hanya demi meraup keuntungan semata. Konten yang kontroversial dianggap menarik perhatian banyak orang yang dapat menghasilkan pendapatan melalui iklan dan berbagai bentuk monetisasi lainnya.



Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dari 2017 hingga 2024 terdapat 405.000 laporan penipuan transaksi online. Sebanyak 13,1% penipuan terjadi di sektor e-commerce pada 2023.

Baca juga: Perangi Hoaks, iNews Resmi Bergabung Koalisi Cek Fakta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!