Penyaluran PMN ke BUMN untuk Pengembangan dan Tingkatkan Manfaat bagi Masyarakat

Minggu, 21 Juli 2024 - 07:05 WIB
Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan, seharusnya perusahaan BUMN tidak ada yang mengalami kerugian. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN)) ke perusahaan milik Badan Usaha Milik Negera (BUMN) seharusnya menjadi cara agar perusahaan tersebut naik kelas. Bukan malah mengandalkan PMN hanya untuk bertahan dan jika ada kerugian mengajukan PMN kembali.

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan, seharusnya perusahaan BUMN tidak ada yang mengalami kerugian karena ada sinergi BUMN dan upaya memprioritaskan perusahaan BUMN untuk pengerjaan proyek negara.



"Kalau memang ada BUMN yang rugi, artinya ada yang salah dipengelolaannya. Mungkin SDM yang diletakkan di kursi kepemimpinannya, bukan sosok yang kompeten di bidang tersebut," katanya, Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Kontribusi Pajak BUMN ke Negara Capai Rp1.374 Triliun dari 2020-2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!