KPK Akan Panggil Mbak Ita Pascageledah Kantor dan Rumdin Wali Kota Semarang
Jum'at, 19 Juli 2024 - 21:33 WIB
KPK akan memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Hal ini pascageledah sejumlah lokasi. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Hal ini pascageledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Tempat yang digeledah di antaranya kantor dan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Semarang. Namun Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, belum membeberkan kapan pemanggilan Mbak Ita.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih fokus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berada di kawasan Kota Semarang.
"Sampai dengan saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang sebagaimana teman-teman ketahui di beberapa tempat," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Jadi Tempat Roadshow Bus KPK, Mbak Ita: Pencegahan Korupsi melalui Habitus Keluarga
"Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan dimintai keterangan," sambungnya.
Tempat yang digeledah di antaranya kantor dan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Semarang. Namun Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, belum membeberkan kapan pemanggilan Mbak Ita.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih fokus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berada di kawasan Kota Semarang.
"Sampai dengan saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang sebagaimana teman-teman ketahui di beberapa tempat," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Jadi Tempat Roadshow Bus KPK, Mbak Ita: Pencegahan Korupsi melalui Habitus Keluarga
"Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan dimintai keterangan," sambungnya.
Lihat Juga :