Pengurus Organisasi Pro Israel Diduga Jadi Petugas Haji, MUI Minta Kemenag Lakukan Screening

Jum'at, 19 Juli 2024 - 11:24 WIB
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan telah menonaktifkan 2 anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat organisasi atau LSM yang terafiliasi dengan Israel. Foto: SINDOnews/Widya Michella
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menonaktifkan 2 anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat organisasi atau LSM yang terafiliasi dengan Israel . Dua anggota LSM tersebut tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

Dari hasil konsolidasi internal MUI diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.



Baca juga: Sekjen PBNU Kasih 2 Pilihan kepada 5 Kader NU ke Israel: Mundur atau Diberhentikan dari Pengurus

Fakta baru ditemukan bahwa MAQ merupakan pemimpin Lembaga RAHIM (The Ibrahim Heritage Study Center for Peace). Selain itu, MAQ juga pengurus MUI pusat dan PWNU Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!