KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Cucu SYL untuk Dalami Kepemilikan Aset
Jum'at, 19 Juli 2024 - 08:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah.Diketahui, cucu SYL tersebut tidak hadir pada pemeriksaan pada Selasa 16 Juli 2024 lalu lantaran sakit.
“Akan dijadwalkan ulang pemanggilannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Cucu SYL Sangkal Biaya Perawatan Kecantikan Pakai Uang Kementan: Saya Bayar Sendiri
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Akan dijadwalkan ulang pemanggilannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Cucu SYL Sangkal Biaya Perawatan Kecantikan Pakai Uang Kementan: Saya Bayar Sendiri
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Lihat Juga :