Sosiolog UI: Judi Online Seperti Virus, Penyebarannya Tak Terbatas

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:05 WIB
Dirinya melihat dampak judi online ada di tiga level, yakni individu, komunitas, dan masyarakat. Secara individu, manusia secara sosial akan melihat beragam hal dan mencoba peruntungan.

Judi termasuk mencoba peruntungan, tapi probabilitas tidak menang sangat besar. "Karena pemilik judi online juga pasti cari uang. Judi online ini menantang karakter orang yang secara individu ingin coba-coba," tuturnya.

Di level komunitas, jika orang ada di komunitas yang sehat, saling mengingatkan, atau ada di komunitas agama, mungkin akan takut main judi online. Dia berpendapat, di komunitas agama judi online pasti tidak disukai.

"Kalau orang ada di komunitas judi online, itu memperbesar kemungkinan dia untuk ikut judi online. Yang penting, di mana komunitas dia berada tidak menekan dia secara individual untuk ikut judi online," ungkapnya.

Sedangkan dampak di masyarakat sangat jelas judi online melanggar hukum. “Masyarakat itu ada hubungannya dengan regulasi dan sanksi hukum. Masyarakat sudah dibekali, judi tidak boleh. Negara ini tidak pro terhadap judi baik onlline maupun offline,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!