Kapolri Beri Pesan ke Jajaran: Polri Harus Beradaptasi dengan Citizen Journalism
Rabu, 17 Juli 2024 - 17:57 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga. Era digitalisasi tidak bisa dihindari dengan diikuti penguatan pengamanan siber.
"Karena saya kira saat ini fenomena masyarakat menjadi bagian dari citizen journalism," ujar Sigit usai Rakorwas Kompolnas-Polri ‘Akselerasi Transformasi Digital Dalam Pengawasan Mewujudkan yang Profesional dan Mandiri’ di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Menurut dia, perkembangan zaman tidak bisa dihindari, namun harus diikuti seiring penguatan pengamanan siber agar proses digitalisasi tidak berdampak buruk bagi instansi.
"Saya kira ini menjadi fenomena baru yang tentunya membuat Polri harus bisa beradaptasi dengan cepat," ucapnya.
Sigit sempat menyinggung soal penguatan pengamanan digital karena kondisi saat ini rentan serangan siber. "Kita menghadapi kondisi yang rentan terkait masalah serangan siber sehingga mau tidak mau kita harus mempersiapkan pengamanan di bidang serangan siber," kata Sigit.
Untuk mengantisipasi serangan siber, Polri telah menyusun sejumlah regulasi dalam upaya tranformasi digital dan pengamanan berlapis.
Regulasi itu seperti mengharuskan seluruh aplikasi hingga situs web Polri melewati sistem asesmen dari Komite TIK. Lalu, peningkatan infrastruktur pengamanan data internal seperti perangkat anti-DDOS (Distributed Denial of Service).
"Kita melakukan peningkatan infrastruktur pengamanan data mulai dari perangkat anti-DDOS dan tentunya beberapa sistem pengamanan lain," kata Sigit.
"Karena saya kira saat ini fenomena masyarakat menjadi bagian dari citizen journalism," ujar Sigit usai Rakorwas Kompolnas-Polri ‘Akselerasi Transformasi Digital Dalam Pengawasan Mewujudkan yang Profesional dan Mandiri’ di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga
Menurut dia, perkembangan zaman tidak bisa dihindari, namun harus diikuti seiring penguatan pengamanan siber agar proses digitalisasi tidak berdampak buruk bagi instansi.
"Saya kira ini menjadi fenomena baru yang tentunya membuat Polri harus bisa beradaptasi dengan cepat," ucapnya.
Sigit sempat menyinggung soal penguatan pengamanan digital karena kondisi saat ini rentan serangan siber. "Kita menghadapi kondisi yang rentan terkait masalah serangan siber sehingga mau tidak mau kita harus mempersiapkan pengamanan di bidang serangan siber," kata Sigit.
Untuk mengantisipasi serangan siber, Polri telah menyusun sejumlah regulasi dalam upaya tranformasi digital dan pengamanan berlapis.
Regulasi itu seperti mengharuskan seluruh aplikasi hingga situs web Polri melewati sistem asesmen dari Komite TIK. Lalu, peningkatan infrastruktur pengamanan data internal seperti perangkat anti-DDOS (Distributed Denial of Service).
"Kita melakukan peningkatan infrastruktur pengamanan data mulai dari perangkat anti-DDOS dan tentunya beberapa sistem pengamanan lain," kata Sigit.
(jon)
tulis komentar anda