Mahfud MD Beri Saran ke Prabowo Evaluasi Khusus Kinerja Polri
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:20 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevalusi kinerja hukum yang dilakukan Polri. Foto/YouTube Mahfud MD
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevalusi kinerja hukum yang dilakukan Polri. Hal itu disampaikannya dalam Program Terus Terang Mahfud MD Episode 9 di YouTube Mahfud MD.
SINDOnews telah meminta izin dari Tim Mahfud untuk menyampaikan beberapa pandangan Mahfud terkait permasalahan hukum di Indonesia. Mahfud mengatakan, Prabowo sebagai presiden terpilih berhak mengevaluasi bidang hukum, khususnya kinerja Polri.
Evaluasi khusus ini disebutnya penting untuk menjawab kepercayaan publik. "Ya menurut saya perlu, memberikan catatan-catatan khusus, ini lho, jadi ini loh kasus, ini lho yang harus Anda (Prabowo) perbaiki. Ya Polri menurut saya harus terbuka saja, kalau ini memang arahan presiden (terpilih). Lakukan (evalusi)," ujarnya dikutip Rabu (17/7/2024).
Mahfud mengatakan, sebagai presiden terpilih, nantinya Prabowo harus memberikan arahan-arahan khusus baik kepada Polri, Kejaksaan Agung, TNI, Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan.
SINDOnews telah meminta izin dari Tim Mahfud untuk menyampaikan beberapa pandangan Mahfud terkait permasalahan hukum di Indonesia. Mahfud mengatakan, Prabowo sebagai presiden terpilih berhak mengevaluasi bidang hukum, khususnya kinerja Polri.
Evaluasi khusus ini disebutnya penting untuk menjawab kepercayaan publik. "Ya menurut saya perlu, memberikan catatan-catatan khusus, ini lho, jadi ini loh kasus, ini lho yang harus Anda (Prabowo) perbaiki. Ya Polri menurut saya harus terbuka saja, kalau ini memang arahan presiden (terpilih). Lakukan (evalusi)," ujarnya dikutip Rabu (17/7/2024).
Mahfud mengatakan, sebagai presiden terpilih, nantinya Prabowo harus memberikan arahan-arahan khusus baik kepada Polri, Kejaksaan Agung, TNI, Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan.
Lihat Juga :