Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf untuk Entaskan Kemiskinan
Rabu, 17 Juli 2024 - 10:13 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan Lebaran Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M. Selain itu, Kemenag juga meluncurkan Program Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua pada tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Menteri Agama di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Saiful menyebut, kolaborasi program tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag untuk memberdayakan zakat dan wakaf bagi kemaslahatan masyarakat.
“Pemerintah akan terus hadir untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program zakat dan wakaf sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan,” imbuhnya.
Dalam sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung kesejahteraan sosial. Dengan pendistribusian yang tepat dan terstruktur keduanya dapat menjadi solusi untuk berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan.
Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. “Melalui pemanfaatan aset wakaf yang produktif, kita dapat menciptakan berbagai program yang berkelanjutan dan berdampak panjang bagi masyarakat. Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya.
Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua pada tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Menteri Agama di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Saiful menyebut, kolaborasi program tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag untuk memberdayakan zakat dan wakaf bagi kemaslahatan masyarakat.
“Pemerintah akan terus hadir untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program zakat dan wakaf sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan,” imbuhnya.
Baca Juga
Dalam sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung kesejahteraan sosial. Dengan pendistribusian yang tepat dan terstruktur keduanya dapat menjadi solusi untuk berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan.
Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. “Melalui pemanfaatan aset wakaf yang produktif, kita dapat menciptakan berbagai program yang berkelanjutan dan berdampak panjang bagi masyarakat. Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya.
Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lihat Juga :
tulis komentar anda