3 Pernyataan Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada 2024
Rabu, 17 Juli 2024 - 08:09 WIB
JAKARTA - Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) diwacanakan maju Pilkada 2024 . Respons Jokowi soal wacana tersebut akan diulas di artikel ini.
Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Jokowi-Iriana. Dia lahir di Surakarta pada 25 Desember 1994.
Kaesang yang sebelumnya berbisnis, terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia pada 23 September 2023. Pada 25 September 2023, dia ditunjuk menjadi Ketua Umum PSI.
Peluang Kaesang maju Pilkada 2024, terbuka setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota.
Adapun Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 berbunyi bahwa berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon.
MA mengubah batas waktu penghitungan usia bakal calon kepala daerah (cakada). Sehingga, usia bakal cakada dihitung saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif. Dengan putusan MA tersebut, Kaesang yang akan berusia 30 tahun pada Desember nanti, berpeluang maju dalam pilkada tingkat provinsi.
1. Tanyakan ke partai, tanyakan ke PSI
Pada 8 Mei 2024, Presiden Joowi menanggapi perihal Kaesang Pangarep yang didorong maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi. Jokowi meminta semua pihak untuk menanyakan hal tersebut kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Tanyakan ke partai, ke PSI," kata Jokowi kepada wartawan di Karawang, Jawa Barat.
Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Jokowi-Iriana. Dia lahir di Surakarta pada 25 Desember 1994.
Kaesang yang sebelumnya berbisnis, terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia pada 23 September 2023. Pada 25 September 2023, dia ditunjuk menjadi Ketua Umum PSI.
Peluang Kaesang maju Pilkada 2024, terbuka setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota.
Adapun Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 berbunyi bahwa berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon.
MA mengubah batas waktu penghitungan usia bakal calon kepala daerah (cakada). Sehingga, usia bakal cakada dihitung saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif. Dengan putusan MA tersebut, Kaesang yang akan berusia 30 tahun pada Desember nanti, berpeluang maju dalam pilkada tingkat provinsi.
Pernyataan Jokowi soal Kaesang maju Pilkada 2024
1. Tanyakan ke partai, tanyakan ke PSI
Pada 8 Mei 2024, Presiden Joowi menanggapi perihal Kaesang Pangarep yang didorong maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi. Jokowi meminta semua pihak untuk menanyakan hal tersebut kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Tanyakan ke partai, ke PSI," kata Jokowi kepada wartawan di Karawang, Jawa Barat.
tulis komentar anda