Isu Presidium Jelang Kongres IKA ITS: Kebutuhan Organisasi atau Gimmick Bagi-bagi Kursi?

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:07 WIB
Sekum IKA ITS PWJR 2019-2023, Dzulfikar Arifuddin. FOTO/IST
Dzulfikar Arifuddin

Sekum IKA ITS PWJR 2019-2023

PADA tanggal 10 November 1957, Presiden Pertama RI, Dr Ir Soekarno meresmikan berdirinya Perguruan Tinggi Teknik Sepuluh Nopember di Lapangan Terbang Morokrembangan Surabaya. Atas dasar PP Nomor 9 Tahun 1961, perguruan tinggi teknik tersebut dinegerikan dengan nama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Tahun ini, setelah menempuh waktu 67 tahun, ITS melahirkan ratusan ribu alumni. Sampai dengan wisuda ke-129 pada 20-21 April 2024, ITS tercatat sudah meluluskan 115.894 alumni jenjang diploma sampai doktoral yang tersebar di seluruh negeri, bahkan lintas benua berkiprah di berbagai sektor di seluruh dunia.



Ikatan alumni ITS atau IKA ITS didirikan di Surabaya pada 2 Mei 1967. Untuk pertama kalinya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga IKA ITS disahkan dalam Kongres I Alumni ITS pada 28 Nopember 1975. Di bulan Agustus tahun ini akan diselenggerakan kongres dengan agenda utama memilih ketua umum IKA ITS.

Tahap paling dekat adalah penjaringan calon ketua umum secara one man one vote. Lima kandidat terbaik akan diajukan ke kongres untuk dipilih sebagai Ketua Umum IKA ITS. Selama lima rangkaian kampanye di berbagai wilayah, sejumlah isu mengemuka ditawarkan para kandidat dan pengusungnya, di antaranya adalah wacana tawaran kepengurusan IKA ITS kolektif kolegial (presidium).



Usulan ini perlu studi yang sangat mendalam dan komprehensif, tidak bisa singkat diwacanakan, singkat dipikirkan, dan singkat pula kita mengimplementasikan. Perlu diajukan banyak pertanyaan untuk mengujinya. Betulkah sistem ini akan membuat organisasi sustain dan konsolidatif? Apakah sistem presidium relevan kompleksitas tantangan yang dihadapi bangsa dan negara saat ini?

Kalau kita pelajari lebih mendalam, sistem organisasi presidium adalah bentuk struktur organisasi dengan kepemimpinan tidak dipegang oleh satu orang saja, melainkan oleh sekelompok orang yang disebut presidium. Presidium ini terdiri atas beberapa anggota yang memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas-tugas organisasi.

Sistem ini sering digunakan dalam organisasi non-profit, lembaga pendidikan, atau kelompok kerja yang menginginkan distribusi kekuasaan yang lebih merata. Sudah banyak contoh di dunia Pendidikan sistem tersebut dijalankan dan pada akhirnya banyak dipenuhi dengan pertikaian yang berkepanjangan (simak berbagai konflik di PTS-PTS di negeri ini).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More