Desain dan Warna Paspor Diubah, Ditjen Imigrasi: Tunggu 17 Agustus

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:29 WIB
"Kalau ditanya detailnya, warnanya, atau apanya, nanti kita tunggu tanggal 17 (Agustus)," ujarnya.

Arvin menjelaskan, meski akan ada perubahan desain, paspor yang lama masih bisa digunakan. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi pemegang paspor lama yang masih aktif untuk memperbarui.

"Apabila ingin melakukan perbaikan ya dipersilakan, tidak dilarang juga, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!