Nurul Ghufron Daftar Lagi Capim KPK, Novel Baswedan: Mau Berbuat Kerusakan Apa Lagi?
Senin, 15 Juli 2024 - 20:26 WIB
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyinggung Nurul Ghufron yang kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Diketahui, Wakil Ketua KPK itu pernah berurusan dengan Dewas KPK hingga melapor ke Bareskrim dan PTUN.
"Ghufron rasanya sudah cukuplah merusak KPK. Kita harapkan orang-orang baik, berintegritas, dan punya keberanian memberantas korupsi untuk perbaiki KPK," kata Novel, Senin (15/7/2024).
Dia menilai urusan Ghufron dengan Dewas sudah parah. Seharusnya Ghufron mendapat sanksi berat.
Namun, Ghufron malah memanfaatkan putusan sela PTUN yang menyebabkan belum dibacakannya putusan dari Dewas KPK.
"Menjadi pertanyaan adalah pihak eksternal siapa yang membantu Ghufron untuk itu semua? Integritas dan keteladanan apa yang bisa Ghufron tunjukkan?" ujarnya.
"Lalu, mau menjadi Pimpinan KPK lagi, mau berbuat kerusakan seperti apa lagi?" sambungnya.
Novel menyebutkan sejumlah rekam jejak gelap Ghufron di KPK. Menurut dia, Ghufron turut andil dalam diberhentikannya sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Dia berperan membantu Firli ketika kekuasaan Firli sebagai Ketua KPK masih kuat," ucapnya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menyatakan dirinya mendaftar sebagai capim KPK. "Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK periode 2024-2029," kata Ghufron, Senin (15/7/2024).
"Berharap ridho dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.
"Ghufron rasanya sudah cukuplah merusak KPK. Kita harapkan orang-orang baik, berintegritas, dan punya keberanian memberantas korupsi untuk perbaiki KPK," kata Novel, Senin (15/7/2024).
Dia menilai urusan Ghufron dengan Dewas sudah parah. Seharusnya Ghufron mendapat sanksi berat.
Namun, Ghufron malah memanfaatkan putusan sela PTUN yang menyebabkan belum dibacakannya putusan dari Dewas KPK.
"Menjadi pertanyaan adalah pihak eksternal siapa yang membantu Ghufron untuk itu semua? Integritas dan keteladanan apa yang bisa Ghufron tunjukkan?" ujarnya.
"Lalu, mau menjadi Pimpinan KPK lagi, mau berbuat kerusakan seperti apa lagi?" sambungnya.
Novel menyebutkan sejumlah rekam jejak gelap Ghufron di KPK. Menurut dia, Ghufron turut andil dalam diberhentikannya sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Dia berperan membantu Firli ketika kekuasaan Firli sebagai Ketua KPK masih kuat," ucapnya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menyatakan dirinya mendaftar sebagai capim KPK. "Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK periode 2024-2029," kata Ghufron, Senin (15/7/2024).
"Berharap ridho dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.
(jon)
tulis komentar anda