Balitbang Diklat Kemenag-Kemendikbudristek Perkuat Moderasi Beragama di Kampus
Minggu, 14 Juli 2024 - 16:51 WIB
JAKARTA - Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menggelar audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek. Pertemuan tersebut dalam upaya memperkuat Moderasi Beragama (MB) di perguruan tinggi umum.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta ini bertujuan untuk mempersiapkan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Moderasi Beragama 2024.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno didampingi Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim, dan para pejabat lainnya, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
“Moderasi beragama adalah mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak di lingkungan kampus," ujarnya di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Menurut Suyitno, pihaknya ingin membangun ekosistem moderasi beragama di kampus agar semua kampus yang menjadi sasaran moderasi beragama ke depannya sudah familiar. Selain itu, juga memastikan dosen dan sivitas akademika lainnya memiliki kesadaran kolektif terhadap moderasi beragama.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Abdul Haris, menyatakan forum diskusi dan Semiloka Moderasi Beragama 2024 merupakan bagian penting dalam upaya memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi: perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
"Moderasi Beragama ini adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi. Saya pikir ini peran dari perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk terus menjaga masalah intoleransi ini agar kehidupan beragama bisa hidup berdampingan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
Senada, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menambahkan Semiloka Moderasi Beragama yang diselenggarakan Balitbang Diklat Kemenag 2024 ini diharapkan dapat menumbuhkan dan mengungkapkan praktik-praktik baik terkait moderasi beragama serta bersinergi dengan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek. "Semoga acara Semiloka Moderasi Beragama ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian ke depannya," pungkasnya.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta ini bertujuan untuk mempersiapkan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Moderasi Beragama 2024.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno didampingi Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim, dan para pejabat lainnya, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
“Moderasi beragama adalah mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak di lingkungan kampus," ujarnya di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Menurut Suyitno, pihaknya ingin membangun ekosistem moderasi beragama di kampus agar semua kampus yang menjadi sasaran moderasi beragama ke depannya sudah familiar. Selain itu, juga memastikan dosen dan sivitas akademika lainnya memiliki kesadaran kolektif terhadap moderasi beragama.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Abdul Haris, menyatakan forum diskusi dan Semiloka Moderasi Beragama 2024 merupakan bagian penting dalam upaya memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi: perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
"Moderasi Beragama ini adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi. Saya pikir ini peran dari perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk terus menjaga masalah intoleransi ini agar kehidupan beragama bisa hidup berdampingan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
Senada, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menambahkan Semiloka Moderasi Beragama yang diselenggarakan Balitbang Diklat Kemenag 2024 ini diharapkan dapat menumbuhkan dan mengungkapkan praktik-praktik baik terkait moderasi beragama serta bersinergi dengan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek. "Semoga acara Semiloka Moderasi Beragama ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian ke depannya," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda