Anggota TNI Diduga Terlibat Pembakaran, Puspomad Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Rico

Jum'at, 12 Juli 2024 - 19:12 WIB
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan keluarga Rico Sampurna Pasaribu. Foto/Dispenad
JAKARTA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat keluarga Rico Sampurna Pasaribu. Hal itu terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah almarhum.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan, karena peristiwa terjadi di wilayah tersebut.

"Bahwa TNI AD dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/BB karena Locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," katanya, Jumat (12/7/2024).





Puspomad, juga telah menjelaskan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut. "Dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," ucapnya.



Kristomei menjelaskan, TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada. Bahkan pihaknya berterima kasih apabila ada informasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI.

"Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More