Menko Polhukam Pastikan RUU TNI-Polri Tak Buka Peluang Politik Praktis Prajurit Aktif
Kamis, 11 Juli 2024 - 20:30 WIB
"Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL," katanya.Baca juga: Draf RUU TNI Sebut Usia Pensiun Anggota TNI Diperpanjang Jadi 60-65 Tahun
Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan - keamanan dan kekuatan sosial politik.
"Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah," katanya.
"Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu," sambungnya.
Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan - keamanan dan kekuatan sosial politik.
"Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah," katanya.
"Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :