Potensi Rugikan Negara Rp8,5 Triliun, KPK Didesak Selidiki Kasus Impor Beras

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:40 WIB
"Aneh. Siapa yang percaya pernyataan Bulog, bahwa ada perusahaan hanya mendaftarkan diri sebagai peserta tender, tetapi tidak menyampaikan penawaran?" tandas Anthony.

Diketahui, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke KPK, Rabu, 3 Juli 2024.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di Gedung KPK, Jakarta.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More