Amanat Konstitusi, Forkopi Kawal Draf RUU Perkoperasian
Kamis, 11 Juli 2024 - 15:08 WIB
Kartiko mengatakan, UU yang berlaku saat ini adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang sudah diundangkan selama 32 tahun lalu. Menurutnya, banyak pasal-pasal yang tidak relevan dengan keadaan saat ini dan sudah tidak bisa memberikan perlindungan terhadap perkembangan koperasi terutama penggunaan Teknologi Informasi oleh Koperasi.
"Banyak pasal-pasal yang tidak relevan dengan keadaan saat ini dan sudah tidak bisa memberikan perlindungan terhadap perkembangan koperasi terutama penggunaan Teknologi Informasi oleh Koperasi," ungkap Kartiko.
Forkopi berharap, melalui pembahasan draf RUU Perkoperasian dapat memperkuat koperasi dan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
"Dengan usulan draf RUU yang telah dirumuskan dengan menampung aspirasi gerakan Koperasi maka diharapkan Draft RUU tersebut benar-benar dapat memperkuat Koperasi dan memberikan kemanfaatan bagi anggota koperasi secara khusus dan masyarakat pada umumnya," tutur Kartiko.
Sementara Ketua Umum PBMT Indonesia, Mursida Rambe mengutip dalil Al-Qur'an surat Ar-Ra'd ayat 11 yang artinya "Sesunguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubah nasib mereka sendiri".
"Banyak pasal-pasal yang tidak relevan dengan keadaan saat ini dan sudah tidak bisa memberikan perlindungan terhadap perkembangan koperasi terutama penggunaan Teknologi Informasi oleh Koperasi," ungkap Kartiko.
Forkopi berharap, melalui pembahasan draf RUU Perkoperasian dapat memperkuat koperasi dan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
"Dengan usulan draf RUU yang telah dirumuskan dengan menampung aspirasi gerakan Koperasi maka diharapkan Draft RUU tersebut benar-benar dapat memperkuat Koperasi dan memberikan kemanfaatan bagi anggota koperasi secara khusus dan masyarakat pada umumnya," tutur Kartiko.
Sementara Ketua Umum PBMT Indonesia, Mursida Rambe mengutip dalil Al-Qur'an surat Ar-Ra'd ayat 11 yang artinya "Sesunguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubah nasib mereka sendiri".
Lihat Juga :