Kuasa Hukum Asisten Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Propam Polri

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:48 WIB
Kuasa hukum asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan dua penyidik KPK ke Propam Polri. Kedua penyidik yang dilaporkan tersebut adalah Rossa Purbo Bekti dan Priyatno. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Kuasa hukum asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ke Propam Polri . Kedua penyidik yang dilaporkan tersebut adalah Rossa Purbo Bekti dan Priyatno.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STPBB/1284DIK.01.05/23/06/2024, tanggal 11 Juli 2024. Kedua penyidik KPK dilaporkan terkait penyitaan handphone hingga buku milik Hasto Kristiyanto dan asistennya, Kusnadi .



"Saya selaku kuasa hukum Kusnadi hari ini melaporkan peristiwa terkait yang diduga peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 10 Juni 2024 di Lantai 2 Gedung KPK dan peristiwa yang dialami Kusnadi juga pada tanggal 19 Juni 2024 di Lantai 2 Gedung KPK," kata Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, saat ditemui di Gedung Propam Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!