Indonesia di Tengah Rivalitas Amerika Serikat dengan China
Rabu, 10 Juli 2024 - 21:43 WIB
Imron juga menyoroti pentingnya prinsip politik luar negeri bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999. “Indonesia berusaha tidak terikat oleh blok-blok kekuatan besar dunia dan aktif dalam menjaga perdamaian serta stabilitas internasional,” katanya.
Selain itu, dia mengingatkan pentingnya prinsip nonintervensi yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB, yang melarang campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.
Veronica Saraswati memaparkan perkembangan ekonomi China sejak 90-an. China kini menjadi investor terbesar di Indonesia. Dirinya menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan besar seperti Tesla dan Apple mendirikan bisnis di China, yang menunjukkan kekuatan dan daya tarik ekonomi negara tersebut.
Veronica juga membahas perjanjian AUKUS antara Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia, yang meningkatkan ketegangan geopolitik di kawasan Asia-Pasifik. Perjanjian ini dipandang oleh China sebagai ancaman terhadap stabilitas regional dan upaya AS untuk memperkuat aliansi strategisnya.
Veronica juga menyinggung isu separatisme di Taiwan dan Hong Kong serta bagaimana negara-negara Barat terlibat dalam upaya menyelesaikan masalah ini. Ia menekankan perlunya ASEAN, termasuk Indonesia untuk lebih sadar dan responsif terhadap isu-isu geopolitik seperti AUKUS yang dapat berdampak pada keamanan dan stabilitas kawasan.
Selain itu, dia mengingatkan pentingnya prinsip nonintervensi yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB, yang melarang campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.
Perjanjian AUKUS dan Ketegangan Geopolitik
Veronica Saraswati memaparkan perkembangan ekonomi China sejak 90-an. China kini menjadi investor terbesar di Indonesia. Dirinya menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan besar seperti Tesla dan Apple mendirikan bisnis di China, yang menunjukkan kekuatan dan daya tarik ekonomi negara tersebut.
Veronica juga membahas perjanjian AUKUS antara Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia, yang meningkatkan ketegangan geopolitik di kawasan Asia-Pasifik. Perjanjian ini dipandang oleh China sebagai ancaman terhadap stabilitas regional dan upaya AS untuk memperkuat aliansi strategisnya.
Veronica juga menyinggung isu separatisme di Taiwan dan Hong Kong serta bagaimana negara-negara Barat terlibat dalam upaya menyelesaikan masalah ini. Ia menekankan perlunya ASEAN, termasuk Indonesia untuk lebih sadar dan responsif terhadap isu-isu geopolitik seperti AUKUS yang dapat berdampak pada keamanan dan stabilitas kawasan.
Lihat Juga :