KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah
Rabu, 10 Juli 2024 - 21:19 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan 4 anggota DPRD Jatim sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Dari anggota DPRD 4 orang kalau nggak salah," ujar Alex, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah
Namun, Alex enggan menjelaskan lebih detail identitas dari para tersangka yang dimaksud. Begitu juga total tersangka dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Dari anggota DPRD 4 orang kalau nggak salah," ujar Alex, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah
Namun, Alex enggan menjelaskan lebih detail identitas dari para tersangka yang dimaksud. Begitu juga total tersangka dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Lihat Juga :