PKS Usul Komposisi Pimpinan DPR Diubah, Cak Imin: Agak Sulit
Selasa, 09 Juli 2024 - 16:35 WIB
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) mengusulkan agar formasi atau komposisi pimpinan DPR RI diubah. Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar merespons usulan tersebut.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini tak meyakini usulan tersebut akan terealisasi dengan mudah. Dia mengingatkan, perlu ada perubahan undang-undang (UU). UU yang dimaksud yakni UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( UU MD3 ).
"Ya itu prosesnya agak sulit karena harus merubah undang-undang," kata Cak Imin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Cak Imin mengatakan bahwa dirinya juga tidak bisa memastikan apakah memungkinkan perubahan itu terjadi. Cak Imin menegaskan bahwa proses perubahan suatu undang-undang butuh waktu yang cukup.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini tak meyakini usulan tersebut akan terealisasi dengan mudah. Dia mengingatkan, perlu ada perubahan undang-undang (UU). UU yang dimaksud yakni UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( UU MD3 ).
"Ya itu prosesnya agak sulit karena harus merubah undang-undang," kata Cak Imin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Cak Imin mengatakan bahwa dirinya juga tidak bisa memastikan apakah memungkinkan perubahan itu terjadi. Cak Imin menegaskan bahwa proses perubahan suatu undang-undang butuh waktu yang cukup.
Lihat Juga :