Pihak Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi, Nilainya Capai Ratusan Miliar

Selasa, 09 Juli 2024 - 12:42 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi memastikan pihaknya bakal meminta ganti rugi baik secara imateriil dan materiil kepada Polda Jabar. Foto/ANTARA/Raisan Al Farisi
JAKARTA - Kuasa hukum Pegi Setiawan , Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi memastikan, pihaknya bakal meminta ganti rugi baik secara imateriil dan materiil kepada Polda Jawa Barat (Jabar). Dia menyebut, nilai kerugian materiil terhadap Pegi bisa mencapai ratusan miliar.

"Kalau imateriil enggak bisa kelihatan hari ini, kalau materiil jelas dia bekerja sehari hari berapa, kalau imateriil prasaan dia segala macam. Bisa (ratusan miliar), bisa tapi untuk kesepakatan kita rembukan juga," ujar Marwan, Selasa (9/7/2024).



Namun demikian kata Iswandi, untuk saat ini pihaknya akan memberikan waktu untuk kliennya beristirahat. Sebab, Pegi Setiawan disebut masih berada di kantornya yang berlokasi di Bandung.

"Sudah kami rencanakan, tapi maksud kami gini kan baru keluar semalam, biar istirahat dulu kan kalau langkah-langkahnya pasti kami tempuh," jelasnya.

Baca juga: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Segini Harta Hakim Eman Sulaeman

Di sisi lain, Iswandi juga menyampaikan, kliennya saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Pegi juga mengaku tidak mendapatkan pengalaman buruk selama di sel tahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!