Hari Ini DPR Gelar Sidang Paripurna Bahas Sejumlah Agenda
Selasa, 09 Juli 2024 - 06:18 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar sidang paripurna masa persidangan V Tahun 2023-2024 pada hari ini, Selasa (9/7/2024). Salah satu agenda rapat ini adalah penetapan dan pembentukan keanggotaan panitia khusus (Pansus) pengawasan Haji 2024 .
Sebelum penetapan dan pembentukan keanggotaan, rapat paripurna akan terlebih dahulu mendengarkan keterangan pengusul hak angket tentang pengawasan haji.
Selanjutnya, forum tertinggi di parlemen ini juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap usul hak angket tersebut, dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Usai pengambilan keputusan, rapat akan dilanjutkan dengan agenda penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus angket tentang pengawasan haji, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Hal ini diketahui dalam surat undangan rapat paripurna DPR RI yang dibuat oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Rapat ini akan dimulai sekira pukul 09.30 WIB, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Tak hanya terkait dengan pengambilan keputusan tentang Pansus Angket pengawasan Haji, terdapat agenda lainnya yang juga akan dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Berikut sejumlah agenda yang akan dibahas;
1. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
2. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas 26 rancangan undang-undang tentang Kabupaten/Kota.
Sebelum penetapan dan pembentukan keanggotaan, rapat paripurna akan terlebih dahulu mendengarkan keterangan pengusul hak angket tentang pengawasan haji.
Selanjutnya, forum tertinggi di parlemen ini juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap usul hak angket tersebut, dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Usai pengambilan keputusan, rapat akan dilanjutkan dengan agenda penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus angket tentang pengawasan haji, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Hal ini diketahui dalam surat undangan rapat paripurna DPR RI yang dibuat oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Rapat ini akan dimulai sekira pukul 09.30 WIB, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Tak hanya terkait dengan pengambilan keputusan tentang Pansus Angket pengawasan Haji, terdapat agenda lainnya yang juga akan dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Berikut sejumlah agenda yang akan dibahas;
1. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
2. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas 26 rancangan undang-undang tentang Kabupaten/Kota.
tulis komentar anda