Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Ini Tanggapan Mendagri
Senin, 08 Juli 2024 - 15:24 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengaku belum membaca cuitan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut KPU tak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024. Foto/SINDOnews/riyan rikzi roshali
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku belum membaca cuitan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.
“Ya saya belum membaca cuitan itu,” kata Tito Karnavian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Meski begitu, kata Tito, saat ini tidak bisa bergantung terhadap satu orang. Oleh karena itu, Tito mengajak bersama-sama untuk mengawasi KPU. “Tapi pendapat saya, ya kita awasi bersama-sama KPU ya, jangan tergantung pada satu orang, sistemnya berjalan gitu,” jelas dia.
Baca juga: Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Menjadi Penyelenggara Pilkada
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemilihan mum (KPU) secara umum kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada 2024. Mahfud MD pun menyarankan agar dilakukan pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," tulis Mahfud MD seperti dikutip dari akun X atau Twitternya @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).
“Ya saya belum membaca cuitan itu,” kata Tito Karnavian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Meski begitu, kata Tito, saat ini tidak bisa bergantung terhadap satu orang. Oleh karena itu, Tito mengajak bersama-sama untuk mengawasi KPU. “Tapi pendapat saya, ya kita awasi bersama-sama KPU ya, jangan tergantung pada satu orang, sistemnya berjalan gitu,” jelas dia.
Baca juga: Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Menjadi Penyelenggara Pilkada
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemilihan mum (KPU) secara umum kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada 2024. Mahfud MD pun menyarankan agar dilakukan pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," tulis Mahfud MD seperti dikutip dari akun X atau Twitternya @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).
Lihat Juga :